PPP Sambut Baik Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta -  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus parliamentary threshold alias ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 

img_title 434 Rekomendasi Tuntas dan Tak Ada Kerugian Negara, MK Bersiap Hadapi Pemeriksaan Soal Perkara Sengketa Pemilu

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Romy menyebutkan, putusan MK itu memberikan kemenangan rakyat, meskipun baru berlaku pada 2029. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PPP menyambut baik putusan peniadaan ambang batas parlemen. Putusan MK ini, adalah kemenangan kedaulatan rakyat, karena setiap suara pemilih terkonversi menjadi kursi," kata Romy kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

img_title Advokat PPP se-Indonesia Siap Lawan Upaya 'Begal Politik' hingga Pemilu 2029

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Romy menjelaskan, putusan itu seharusnya berlaku mulai diputuskan dan ke depannya. Terlebih, KPU RI saat ini masih memproses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

img_title Menkum Supratman: Putusan MK soal Penghinaan Presiden Itu Pertegas KUHP

"Semestinya dengan semangat yang sama, putusan ini berlaku prospektif, yakni berlaku ke depan mulai hari ini diputuskan. Toh tahapan penghitungan sebagaimana ketentuan parliamentary threshold ini diputuskan belum berjalan," kata Romy.

Karena itu, Romy menyarankan KPU RI untuk segera berkonsultasi ke MK dalam menindaklanjuti putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPU sebaiknya segera berkonsultasi kepada MK, untuk melakukan perubahan peraturan KPU menyambut putusan ini, untuk segera diterapkan pada Pemilu 2024," kata Romy.

Pimpinan Pusat Singa Muda Hanura gelar dialog kebangsaan refleksi 81 tahun proklamasi RI

Singa Muda Hanura Gelar Dialog Kebangsaan, Soroti Ongkos Politik hingga Dorong Revisi UU Parpol

Pimpinan Pusat Singa Muda Hanura menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Refleksi 81 Tahun Proklamasi, Sudahkah Indonesia Merdeka?” di Kantor DPP Partai Hanura.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut