Bawaslu Perintahkan Jajaran Mulai Siapkan Bahan Hadapi Sidang di MK

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Totok Hariyono meminta kepada jajarannya di daerah untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi atau MK

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Totok mengatakan, bahan awal untuk semua tahapan seperti kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi suara sudah perlu dipersiapkan mulai dari sekarang dan tertulis di laporan hasil pengawasan.

“Ketua dan PIC (person in charge) setiap tahapan bertugas untuk mengatur bahan-bahannya. Jadi, ini mengingatkan di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis. Dan, itu sudah dikompilasi sesuai dengan templat yang sudah diberikan,” kata Totok dikutip Rabu, 6 Maret 2024. 

Totok melanjutkan, bahan-bahan yang sudah disiapkan, harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Tujuannya, kata dia, untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar Bawaslu di daerah tetap meminitor setiap tahapan. Pengawasan ini tetap harus dilakukan agar tidak terjadi pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

“Kita juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran. Karena ada data, cuma karena ada konspirasi yang punya data ini dikeroyok oleh saksi-saksi lain. Itu nanti residunya akan sampai ke Bawaslu,” kata Totok.

Totok menekankan, puncak dari demokrasi yakni mengkonversi suara menjadi kursi. Sehingga, fungsi Bawaslu yakni menjaga suara itu tetap pada hitungan normanya dan tidak bergeser. 

“Tidak ada gunanya jadi Bawaslu kalau kita tidak bisa menjaga ini apalagi kita terlibat dalam menaikkan atau menurunkan suara,” imbuhnya.

Jadi Prioritas Nasdem di Pilkada 2024, Anies: Kita Rehat Dulu
Mahkamah Konstitusi

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024