Tak Sidang, Besok MK Cuma Terima Kesimpulan dari Para Pihak Sengketa Pilpres

Juru Bicara MK, Fajar Laksono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan tidak akan menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Selasa besok. Dikatakan, bahwa MK hanya menunggu draf kesimpulan dari para pihak yang diserahkan melalui Kepaniteraan.

Pakar: Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Diterapkan pada Pilkada 2024

"Ya, kesimpulan diserahkan ke Kepaniteraan melalui petugas kami," kata Jubir MK Fajar Laksono kepada awak media, Senin, 15 April 2024.

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Mahfud Sebut Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman Jadi 16 Tahun

Fajar memastikan sidang terakhir digelar pada 22 April dengan agenda pembacaan putusan.

"Sidang tinggal pengucapan putusan, 22 April," imbuhnya.

Istri SYL Klaim Dimarahi Kalau Koleksi Tas Mewah: Mau Bikin Sayur Apa?

Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024. Secara maraton setiap harinya, MK mengagendakan sidang tahap demi tahap, mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait. 

MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait. Bahkan menghadirkan empat menteri yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat 5 April 2024.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sebagai informasi, pada sidang sengketa Pilpres 2024 terdapat dua pihak pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Sedangkan pihak termohon yakni KPU RI, kemudian sebagai pihak terkait adalah Bawaslu RI dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Kiky Saputri

Kiky Saputri Kritik Program Tapera, Malah Dibully Warganet: Hipokrit

 Komika, Kiky Saputri turut bersuara terkait tabungan perumahan rakyat (Tapera). Menurutnya program tersebut dapat menambah penderitaan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024