Menpan-RB: Pemindahan Kementerian dan Lembaga ke IKN Tempuh Tiga Penapisan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemindahan kementerian dan lembaga (K/L) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menempuh tiga penapisan atau penyaringan.

Dia mengatakan tiga penapisan itu dilakukan guna menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik. Dengan penapisan itu nantinya akan ada tiga kelompok prioritas kementerian dan lembaga yang bakal diprioritaskan untuk pindah terlebih dahulu ke IKN.

"Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan," kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara

Photo :
  • ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

Dia menjelaskan penapisan yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi seberapa penting peran strategis sebuah kementerian dan lembaga. Misalnya, kata dia, ada kementerian yang harus berlokasi di tempat presiden berada.

Lalu penapisan yang kedua adalah kementerian dan lembaga yang memiliki dukungan atas pengambilan keputusan. Selain itu, menurutnya kementerian dan lembaga yang juga berperan sebagai sistem pertahanan dan keamanan.

Kemudian penapisan yang ketiga adalah kementerian dan lembaga yang memiliki peran untuk mengantisipasi risiko yang ditimbulkan dalam kegagalan pelaksanaan tugas.
 
Dari penapisan itu, menurutnya ada sebanyak 179 eselon I dari 38 kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam prioritas pertama. Lalu ada sebanyak 91 eselon I dari 29 kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam prioritas kedua.

Penjelasan Pria yang Nekat Terobos Paspampres untuk Dekati Jokowi

Lokasi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara, akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Prioritas ketiga adalah 378 unit eselon I di 59 kementerian lembaga," ujarnya.

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Pakar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Walaupun nantinya banyak ASN pemerintahan pusat yang dipindahkan, menurutnya Jakarta akan tetap dijadikan sebagai kota bisnis yang tetap berjalan. Sedangkan IKN pun menurutnya akan menjadi kota pemerintahan yang terus bergerak.

"Ini sudah dibahas berkali-kali bersama para sekjen di seluruh kementerian," ujar dia.

Minta Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Luhut Yakin Prabowo Setuju Dengannya

Dalam paparannya, Azwar mengungkapkan bahwa empat kementerian koordinator (Kemenko) menjadi kementerian yang masuk ke dalam prioritas pertama, bersama dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Setjen DPD, Setjen MPR, sejumlah kementerian, hingga Kejaksaan.

Sedangkan untuk kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam prioritas kedua di antaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, hingga Mahkamah Konstitusi. (ant)

Ketua Steering Comittee (SC) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP, Djarot Saiful Hidayat

Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP: Jangan Cuma Bagi-bagi Kekuasaan

DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti Revisi Undang-undang Kementerian Negara yang sedang bergulir di DPR RI. PDIP mewanti-wanti agar Revisi UU Kementerian Negara tidak han

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024