KPU Sebut Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Maksimal 600 Orang

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 Kampung Sumur Klender, Jakarta Timur,
Sumber :
  • Dian Tami

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan pihaknya akan mengatur maksimal jumlah pemilih per TPS saat Pilkada November 2024 sebanyak 600 orang. 

15 Persen Swing Voters di Pilkada Jakarta adalah "Anak Abah" dan "Ahokers’, Menurut Ethical Politics

Jumlah ini naik 100 persen dari jumlah pemilih per TPS pada Pemilu Serentak 2024 yang sudah berlangsung, yakni maksimal 300 orang.

"Sekarang untuk pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih dengan memperhatikan tidak menggabungkan desa/kelurahan, memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat," kata Hasyim saat raker dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Ridwan Kamil Koreksi Khatib Salat Jumat Bilang Pilih Pemimpin yang Orang Jakarta

Tempat Pemungutan Suara 38 di Tirtoyoso, Manahan, Solo, Jawa Tengah, lokasi keluarga inti Presiden Joko Widodo dijadwalkan mencoblos pada Rabu, 19 April 2019.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Hasyim menjelaskan, pihaknya menambah jumlah pemilih per TPS menjadi 600 orang untuk memudahkan penggabungan dua TPS menjadi satu.

Karakteristik Pemilih Jabar Unik, Kejutan di Pilgub Bisa Kembali Terjadi di 2024

"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan mendesain jumlah TPS. Berdasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan untuk regrouping atau pengumpulan dua TPS menjadi satu TPS," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Hasyim, KPU RI akan mengadopsi TPS khusus, dalam rangka memastikan terpenuhinya hak suara warga negara dalam pilkada.

"Dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada tetap dapat menggunakan pemilih misalnya pekerja-pekerja di perkebunan, pertambangan yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP, maka disiapkan TPS lokasi khusus," imbuhnya.

Diketahui, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu dan DKPP) di DPR.

Agenda raker kali ini adalah membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan evaluasi Pemilu Serentak 2024.

Petugas menyiapkan kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) pada TPS 8 yang didirikan di Kamp Pengungsian Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Junimart Girsang dan Syamsurijal. 

Hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran anggota KPU lainnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya