Kiemas: Gulingkan Presiden? Lewati Dulu MPR

SBY dan Taufiq Kiemas di Istana Bogor
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Ketua MPR, Taufiq Kiemas, menilai ancaman salah satu ormas yang berniat untuk menggulingkan Presiden seandainya sampai berani membubarkan ormas, tidak mungkin terealisasi. Pasalnya, ormas tidak memiliki perangkat atau kewenangan untuk menggulingkan Presiden.

"Ormas menggulingkan Presiden? Nggak mungkin. Kalau mau menggulingkan Presiden harus lewat MPR," kata Taufiq usai audiensi dengan tokoh lintas agama di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin 14 Februari 2011.

Taufiq berpendapat bahwa ormas yang main ancam seperti itu harus diberi sanksi. "Harus ada sanksi dong. Jangan dibiarkan terus," katanya.

Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin, menyatakan bahwa tidak pada tempatnya organisasi masyarakat mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan melanggar hukum. "Ajakan untuk makar harus dijauhi dan dihindari," ujarnya.

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mencermati kemungkinan ke arah makar.

Sebelumnya, juru bicara Front Pembela Islam, Munarman mengatakan, ormas Islam siap untuk me-Mesir-kan Indonesia dan mem-Ben Ali-kan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apabila membubarkan ormas. "Ahmadiyah yang melanggar UU, kok ormas yang jadi sasaran. Kalau dia (Presiden) terus menghembuskan pembubaran ormas, maka ormas dan umat Islam siap untuk mem-Ben Ali-kan SBY," ujar Munarman.

Presiden sendiri meminta ormas untuk tidak main ancam. "Tidak semudah itu Indonesia menjadi Mesir. Termasuk yang mengancam saya, 'Awas, Indonesia kita Mesir-kan,' jangan ancam-mengancamlah. Kondisinya berbeda," kata Presiden kepada SCTV beberapa waktu lalu.

Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Transaksi jemaah haji nasabah Bank Muamalat semakin dipermudah dengan fitur baru yang diluncurkan pada kartu debitnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024