Suap Kemenpora

Ruhut Senang Wafid Pecat Adhyaksa Dault

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Partai Demokrat menyambut baik dicopotnya Adhyaksa Dault sebagai pengacara tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games, Wafid Muharram. Demokrat menilai, penggantian Adhyaksa yang juga mantan atasan Wafid bisa mengurangi efek politik kasus ini.

"Jadi saya bangga, Seskemenpora (Wafid) ini pakai pengacara profesional, Erman Umar. Tidak jadi memakai mantan menteri ini," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2011.

Menurut Ruhut, salah satu penyebab kasus dugaan suap ini menyerempet ranah politik karena penempatan Adhyaksa Dault sebagai pengacara tersangka. Selain itu, penyebab kasus ini merambat ke dunia politik karena pernyataan mantan pengacara tersangka Mirdo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak.

"Sudah menjadi rahasia umum, mantan Menpora (Adhyaksa) ini Sekmenporanya dia juga. Belum lagi mantan pengacara Rosa yang tidak jadi pengacaranya lagi, ngomong terus. Jadi, ngomongnya bukan hukum tapi politik," tegas Ruhut.

Seperti diketahui, pencopotan Adhyaksa Dault berlangsung setelah Rosalina mengganti pengacaranya. Alasan Adhyaksa diganti Erman Umar, karena Wafid tidak ingin direpotkan dengan segala kesibukan Adhyaksa.

"Pak Wafid tidak mau merepotkan saya, jadi dia mencabut kuasa buat saya," kata Adhyaksa Dault saat berbincang dengan VIVAnews.com, Selasa 3 Mei 2011.

Pakar Ragukan Ide Presidential Club Prabowo: Ada Tembok Tebal yang Susah Diterabas

Dugaan keterlibatan politisi Demokrat diungkap mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka, Kamaruddin Simanjuntak. "Dalam pemeriksaan, dia (Rosa) menyebut ada politisi yang terlibat. Dia atasan Rosa," kata Kamarudin, Kamis, 28 April 2011. (umi)

Ria Ricis dan Teuku Ryan

Teuku Ryan Mengaku Bercanda Soal Hina Tubuh Ria Ricis, Pengacara: "Masalah Kecil"

Dedi Rizal Armidi, pengacara Teuku Ryan, tanggapi tudingan Ria Ricis dalam gugatan yang menyebutnya pernah menghina fisik sang istri. Dedi menjelaskan itu candaan semata.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024