Suap Kemenpora, PDIP Serahkan ke Fraksi

Politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - PDI Perjuangan belum memanggil dan mengklarifikasi salah satu kadernya yang terseret dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, I Wayan Koster. Pengurus Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menyerahkan masalah ini ke fraksi terlebih dahulu.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Baru koordinasi ke fraksi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Kamis 12 Mei 2011.

Selain itu, imbuhnya, masalah I Wayan Koster dalam kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga itu baru sebatas dugaan. Dia pun menyayangkan karena persoalan yang seharusnya ada di ranah hukum kemudian dibawa ke ranah politik.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Mainstream-nya, kasus ini kan ditujukan pada kader dari Demokrat. Ada kecenderungan kalau ada suatu persoalan jangan sampai hanya satu partai saja yang kena," lanjutnya.

Meski begitu, PDI Perjuangan akan menghormati hukum yang ada. "Dalam kasus ini, Presiden harus konsisten. Presiden sendiri berulang kali mengatakan akan memimpin sendiri upaya pemberantasan korupsi. Dan jangan sampai itu terjadi di rumah tangganya sendiri. Baik dari istana kepresidennya, keluarganya, atau partainya di situ," paparnya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Nama I Wayan Koster disebut-sebut bersama legislator di Komisi X lainnya, Angelina Sondakh, mengamankan proyek pembangunan wisma atlet ini. Namun, Wayan membantah kalau dirinya dan Angelina Sondakh disebut sebagai koordinator pengamanan anggaran pembangunan wisma atlet. "Pembahasan wisma atlet tidak perlu ada kordinator pengamanan. Karena dibahas secara terbuka di Komisi X. Jadi untuk apa diamankan lagi. Semuanya mendukung," ujarnya.

Koster juga membantah jika dirinya menerima fee pada pembangunan itu. "Menurut saya sudah keterlaluan berita itu. Saya merasa dirugikan atas pemberitaan itu. Demi Tuhan, saya tidak terlibat di situ," ujarnya.

Apakah  Wayan bersedia jika sewaktu-waktu KPK meminta klarifikasi? "Itu proses hukum, silakan saja. Tapi saya tidak dalam posisi menyatakan bersedia atau tidak. Saya serahkan semuanya ke KPK," ujarnya.

Senada dengan Koster, Angelina pun membantah keras menerima fee dari pembangunan wisma itu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Wafid, Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris sebagai tersangka. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya