Ketua DPR Kritik BK Panggil Nazaruddin

Pelantikan Presiden : Marzuki Alie
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Ketua DPR Marzuki Alie mengkritik sikap Badan Kehormatan DPR yang akan memanggil anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.  BK diminta menuntaskan kasus lain yang sudah jelas status hukumnya.

"BK memang menyampaikan masalah itu (akan panggil Nazaruddin)," kata Marzuki Alie kepada VIVAnews.com. Tetapi, Marzuki mengimbau Badan Kehormatan DPR menyelesaikan dulu anggota DPR yang sudah jelas melanggar Undang-Undang.

Nazaruddin disebut-sebut terlibat kasus suap di Kemenpora. Meski namanya sempat disebut salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memeriksanya. Begitu pula Badan Kehormatan, sebab BK masih menunggu adanya aduan.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah

Kemarin, anggota Badan Kehormatan DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ali Machsan Moesa, mengatakan bila tidak ada pihak yang mengadukan Nazaruddin, dirinya berinisiatif akan bertindak aktif. Ali akan mengajak rekan-rekannya di Badan Kehormatan DPR melaporkan Nazaruddin kepada pimpinan DPR.

"Sudah saatnya kami lapor ke pimpinan Dewan untuk panggil dia," kata Ali Machsan Moesa, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com di Jakarta.

Bagi Marzuki, Badan Kehormatan sebaiknya menentukan skala prioritas. Tuntaskan dulu kasus-kasus anggota DPR yang jelas-jelas sudah melanggar hukum.

"Seperti tersangka, terdakwa, dan terpidana yang sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan," ujar politisi yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. Mereka, kata Marzuki, tetap berstatus anggota DPR dan menerima gaji.

Padahal, Marzuki melanjutkan, Undang-Undang dengan jelas mengharuskan agar anggota Dewan yang sudah berstatus tersangka, terdakwa, dan terpidana untuk dinonaktifkan atau diberhentikan manakala sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain kasus suap Kemenpora, nama Nazaruddin juga disebut dalam kasus lain. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan adanya pemberian uang dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar. Nazaruddin membantah keras terlibat. (umi)

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024