Permadi: Nazaruddin "Si Udin" yang Sakti

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Mantan Anggota Badan Kehormatan DPR RI, Permadi melihat pemberhentian Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat tidak memiliki substansi hukum atau sanksi yang jelas.

Ini Dia Keunggulan Truk Listrik MAB Dibandingkan Truk Diesel yang Perlu Diketahui

"Dia tidak dihukum, hanya diberhentikan. Dan itu hanya sekedar untuk memuaskan masyarakat," katanya dalam diskusi 'Bola Panas Nazaruddin' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 28 Mei 2011.

Dalam diskusi yang turut dihadiri oleh pengamat politik Universitas Padjajaran, Bandung, Dede Mariana, Pengamat Parlemen FORMAPPI, Sebastian Salang dan fungsionaris Partai Demokrat Hinca Panjaitan itu, Permadi menilai, Nazaruddin memiliki posisi tawar yang tidak bisa dipandang remeh. Ketidakhadirannya dalam rapat dadakan di kediaman pribadi Ketua Dewan Pembina yang juga Presiden SBY di Cikeas, Bogor, menurutnya adalah petunjuk kuat atas posisi Nazaruddin.

"Si Udin ini sangat sakti. Dia berani melawan SBY. Dia ditakuti oleh siapapun di Partai Demokrat bahkan oleh SBY. Rapat itu sangat penting tapi dia tidak hadir di sana," urai politisi yang sekarang aktif di Partai Gerindra itu lagi.

Dede Mariana sendiri mempertanyakan kenapa harus seorang SBY yang turun tangan dalam menyelesaikan kasus Nazaruddin tersebut. Dalam posisi ini, menurutnya, cukup Ketua Umum Anas Urbaningrum yang harus lebih banyak bicara dan mengklarifikasi segala isu yang beredar. "Kalau SBY take over, apa bedanya Partai Demokrat dengan Golkar masa Orba? Selalu kembali kepada Dewan Pembina," jelasnya.

Hal ini menunjukkan adanya problem di internal PD. "Jangan harap PD dapat simpati publik, meski ada kecenderungan orang Indonesia itu pelupa dan pemaaf," lanjut Dede.

Senada dengan Dede, Sebastian Salang, menyatakan, sudah terjadi perpecahan di Partai Demokrat setidaknya itu terlihat dari perbedaan antara tim pencari fakta dengan Badan Kehormatan. Dia melihat, beberapa waktu sebelum diberhentikan, TPF justru menyatakan Nazaruddin tidak bersalah. "Saya kira ini adalah petunjuk, ada yang tidak beres dari seorang Nazaruddin di Demokrat," jelas Salang.

Sementara, Hinca Panjaitan menyatakan, terkait dengan rapat di Cikeas, pada saat itu, kapasitas SBY bukanlah sebagai Ketua Dewan Pembina melainkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan. "Itu hanya mekanisme partai. Dewan Kehormatan itu terdiri dari Ketua Dewan Pembina dan wakinya Ketua Umum DPP," ujar Hinca.

Kemudian terkait dengan persoalan Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum, yang dianggap belum banyak bicara karena tengah sibuk dalam acara-acara internal partai di daerah. Dia menekankan, pada saatnya nanti, Anas akan keluar untuk klarifikasi. "Kenapa tim pencari fakta menyatakan tidak bersalah karena kami menghormati asas praduga tidak bersalah." (adi)

Arab Saudi Dilanda Hujan Deras

Arab Saudi Dilanda Hujan Deras, Makam Nabi Muhammad Terkena Dampaknya

Hujan deras dan badai yang melanda Arab Saudi dalam 24 jam terakhir menyebabkan banjir dan kerusakan yang meluas, pihak berwenang kini membantu daerah yang terkena dampak

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024