Menkumham: Kekosongan Revisi MK, Risiko DPR

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap undang-undang. MK tidak berwenang membuat suatu peraturan baru.

Pernyataan Patrialis ini sudah disepakatinya dalam keputusan awal antara pemerintah dan DPR untuk membatasi kewenangan MK. "Yang mempunyai kewenangan dan fungsi legislasi adalah DPR," kata Patrialis di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Juni 2011.

Menurut Patrialis, DPR-lah yang berwenang melakukan fungsi legislasi. Meski dalam pembahasannya tetap memerlukan koordinasi dengan Presiden. Ketika undang-undang yang dibuat itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, Patrialis melanjutkan, barulah disitu peran MK berjalan.

"Kalau MK menyatakan bahwa pasal atau undang-undang itu salah, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, maka kewajiban DPR membuat legislative review. Harus ditindaklanjuti bersama pemerintah," kata Patrialis.

Nantinya, DPR dan pemerintah bersama-sama bisa mengajukan draf undang-undang yang sudah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar itu. "Tapi harus berada pada posisi legislative review, bukan judicial review," tegas dia.

Patrialis ingin menegaskan kembali kewenangan MK. Undang-Undang yang sudah disepakati dalam Badan Legislasi, akan disahkan dalam paripurna DPR. Nah, MK bisa masuk setiap saat bila akhirnya undang-undang ini bertentangan. "Namanya akumulasi terbuka," kata Patrialis.

Patrialis mengakui bahwa belum ada peraturan baru dari pasal baru dalam revisi UU MK yang sudah disepakati itu. Konsekuensi itu, kata Patrialis, menjadi risiko yang ditanggung pembuat undang-undang, yakni DPR.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

"Jadi, risikonya kembali pada pembuat undang-undang. Jadi untuk itu supaya tidak terjadi recht vacuum (kevakuman hukum) begitu lama, harus segera dibuat," kata Patrialis. Apa saja kewenangan MK yang dibatasi? Baca tautannya di sini. (umi)

Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024