- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - DPD Partai Demokrat Jawa Tengah meminta Anas Urbaningrum dinonaktifkan sebagai Ketua Umum DPP Demokrat terkait tuduhan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka koruptor, M Nazaruddin.
Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Dani Sriyanto, penonaktifan itu agar Anas bisa berkonsentrasi membela diri dari tuduhan serius buronan Interpol, Nazaruddin.
"Ini kan forum Rakornas untuk membahas isu nasional terdepan. Rumusannya, kalau ada yang bermasalah, termasuk ketua umum harus non aktif dulu," kata Dani di sela-sela Rakornas Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 23 Juli 2011.
Dani menurutkan, akan menyampaikan gagasannya dalam forum yang diikuti sekitar 5.000 peserta itu. "Saya melihat Rakornas ini tidak membahas isu nasional, hanya diberi pembekalan. Saya selaku sekretaris DPD, pendiri partai di Jateng, ingin menyelamatkan partai melalui Rakornas ini. Biar dia konsentrasi untuk pembelaan-pembelaan," katanya.
Dani mengungkapkan, Anas harus konsentrasi lebih menghadapi tudingan Nazar. Sebab, Nazar merupakan mantan orang dekatnya, tim sukses ketika maju sebagai calon ketua dalam kongres di Bandung.
"Dalam proses ini kalau sudah diambil rumusan. Maka rumusannya apakah perlu KLB atau Kawanbin untuk menyelesaikan cukup. Kalau terlambat, Demokrat diambang kehancuran nanti Kami," katanya.
"Kalau yang menyampaikan tuduhan bukan pak Nazaruddin, mungkin hanya serangan untuk menghancurkan pribadi. Tapi pak Nazaruddin ini mantan tim suksesnya," tambah Dani. (ren)