Ketakutan, Banggar Mengadu ke Pimpinan DPR

Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng dan Wakil Olly Dondokantbey
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menerima surat dari Badan Anggaran DPR usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam surat No 118 yang diterima Wakil Ketua DPR Pramono Anung itu, Banggar mengeluhkan pemeriksaan KPK terhadap pimpinan Banggar, Selasa 20 September 2011.

"Yang diperiksa itu bukannya indikasi tindak pidana korupsi. Tetapi kebijakan, kenapa itu diambil oleh Banggar," ujar Pramono di gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Padahal, kata Pramono, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2012 itu melibatkan Badan Anggaran. Dan itu sudah diatur di dalam Undang-undang. 

"Jangan kemudian mereka membahas ditangkapi karena perbedaan persepsi mengenai landasan hukumnya," katanya. 

Sehingga, surat yang ditujukan untuk pimpinan DPR itu meminta agar ada kejelasan statusnya dalam proses pembahasan dan hal yang berkaitan dengan kebijakan. Sementara belum ada kejelasan, Banggar, kata Pramono, menyerahkan hal itu kepada pimpinan DPR.

Setelah penyidik KPK menanyakan terkait kebijakan itu, seluruh anggota Banggar, kata Pramono jadi takut jika kebijakannya nanti akan dipidana.  "Karena ketakutan itulah maka mereka meminta kepada pimpinan untuk menjelaskan lebih dulu," jelasnya. 

Pramono mempertanyakan maksud penyidik KPK yang menanyakan mengenai kebijakan Banggar. Menurut Pramono, penyidik KPK sudah masuk pada domain Banggar yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Kalau soal calo anggaran ya monggo saja. Saya termasuk mendorong. Kalau perlu seluruh pimpinan dan anggota DPR mau diselidiki PPATK, KPK, ya monggo-monggo saja," katanya.

"Tetapi kalau kebijakan kan nggak bener. Nah pertanyaan penyidik itu sudah kepada kebijakan. Kenapa ini, kenapa itu, apa latar belakangnya, asumsinya apa, itu kan sudah kebijakan," tambahnya.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Terkait hal itu, pimpinan DPR rencananya akan memanggil KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk duduk bersama membahasnya. "Kalau ada tindak pidana korupsi, monggo diselidiki, diperiksa, dikejar-kejar. Monggo. Tapi jangan kebijakannya dikorek-korek," tuturnya. (eh)

Laura Theux dan Indra Brotolaras

Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama

Laura Theux dan Indra Brotolaras memberi nama  anak pertamanya itu Wayan Victoria Semesta Brotolaras, yang lahir pada pukul 08.06 pagi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024