Fadel: Masalah Tanah Kampus UIN Sudah Selesai

Fadel Muhammad.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Fadel Muhammad mengakui bahwa dirinya memang pernah diminta keterangan oleh Mensesneg Sudi Silalahi terkait kasus yang diadukan Tim Kerja Aset Negara, AM Fatwa.

"Betul, ada surat dari AM Fatwa kepada Presiden mengenai kasus anak perusahaan saya yang sudah lama sekali, yang sudah terselesaikan sebenarnya," ujar Fadel kepada pers di rumah dinas menteri, Jalan Widya Chandra V No. 26, Jakarta, Sabtu 22 Oktober 2011.

Terkait surat tersebut, Fadel sempat dipanggil oleh Mensesneg dan Menkopolhukam untuk menjelaskan masalahnya. AM Fatwa menyurati Presiden SBY terkait kasus sengketa tanah antara UIN Syarif Hidayatullah dengan PT Anugerah Cipta Buana milik Fadel.

"Saya dipanggil Pak Sudi Silalahi dan Pak Joko Suyanto, saya jelaskan bahwa semuanya sudah terselesaikan. Setelah saya jelaskan, Beliau mengerti dan mengatakan tidak ada persoalan dengan hal tersebut," kata Fadel.

Sebelum reshuffle, Fadel juga telah kembali menjelaskan persoalan itu kepada Sudi. "Saya jelaskan itu kepada Beliau (Sudi) mungkin sekitar tiga hari sebelum Beliau ke Yogya. Beliau minta saya serahkan seluruh dokumen lengkap tentang masalah itu ke Pak Joko jam 8.30 di kantornya," kata Fadel.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan masalah tersebut telah selesai karena sudah ada Surat Pengakuan Hak (SPH) atas tanah tersebut. "Sudah tidak ada masalah. Saya ada SPH-nya lengkap," tegasnya.

Fadel tidak mau berprasangka buruk, bahwa masalah tersebut merupakan penyebab dirinya dicopot dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Bersatu II.

"Begini ya, saya mohon maaf, masa masalah negara yang besar dikaitkan dengan masalah Rp5 milyar terkait lahan 40 hektar. Kan tidak masuk akal. Saya minta maaf, saya tidak mau terjebak masalah itu," kata Fadel.

AM Fatwa saat dihubungi VIVAnews.com membenarkan dirinya menyampaikan surat kepada Presiden SBY terkait masalah sengketa tanah antara perusahaan Fadel dengan UIN Hidayatullah.

"Sebenarnya surat itu adalah upaya untuk penyelesaian secara kekekeluargaan. Penyelesaian kekeluargaan itu karena Fadel adalah seorang pembantu presiden, sebagai menteri," katanya. "Agar atasan langsungnya menasehati dia supaya memenuhi kewajibannya." 

Kasus ini bermula saat UIN Syarif Hidayatullah melakukan perjanjian dengan PT Anugerah Cipta Buana (ACB) milik Fadel Muhammad pada tahun 1994. Menurut isi perjanjian, PT ACB menyanggupi untuk menyediakan lahan seluas 40 hektar untuk pembangunan kampus. PT ACB kemudian diberi dana sebesar Rp5 miliar untuk pembebasan lahan.

Namun, ternyata perusahaan milik Fadel itu hanya menyerahkan tanah yang luasnya kurang dari yang dijanjikan. Kementerian Agama lalu mengadukan hal ini ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena tanah yang dijanjikan tersebut merupakan aset negara. DPD akhirnya membentuk Tim Kerja yang diketuai AM Fatwa.

Menurut Fatwa, karena menilai Fadel tak kunjung merespons upaya penyelesaian masalah tersebut, Tim Kerja lalu berkirim surat ke Presiden SBY. (kd)

430 Jemaah Calon Haji Tangerang Berangkat ke Tanah Suci
Suporter sambut Timnas Indonesia U-23 di bandara

Timnas Indonesia U-23 Tiba di Bandara Soetta, STY : Terimakasih Atas Dukungannya

Timnas Indonesia U-23 telah tiba di bandara Soekarno-Hatta. Pelatih Shin Tae yong mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024