- ANTARA/ Andika Wahyu
VIVAnews - Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan bahwa RUU Pemilu merupakan salah satu hal yang mendesak untuk dapat diselesaikan pada awal tahun 2012. Menurut Anas, UU Pemilu tersebut diperlukan sebagai landasan hukum yang lebih baik.
"Kita memang membutuhkan UU Pemilu yang lebih baik, lebih lengkap, lebih cocok dan lebih sempurna sebagai landasan hukum yang pasti serta menjamin peningkatan daya representasi dan akuntabilitas politik hasil pemilu," kata Anas dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2011.
Tetapi, lanjut Anas, pada saat yang sama juga Komisi Pemilihan Umum membutuhkan waktu persiapan dan pelaksanaan yang cukup. "Persiapan yang tertata rapi dan memadai dari segi waktu adalah salah satu faktor yg menjamin electoral process berjalan baik," kata Anas yang juga pernah jadi komisioner KPU itu.
Karena itulah, menurut Anas, penuntasan UU Pemilu harus mendapatkan prioritas yang utama. Kesepakatan-kesepakatan yang rasional dan berbasis komitmen untuk meningkatkan efektifitas demokrasi di dalam merumuskan pasal-pasal UU Pemilu harus diikhtiarkan dengan sungguh-sungguh.
"Jangan sampai UU Pemilu selesainya telat dan pasti itu akan punya konsekuensi terhadap proses penyelenggaraan dan hasil pemilu 2014," kata Anas. (eh)