- ANTARA/ Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Badan Kehormatan DPR memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Pemanggilan ini terkait kunjungan legislator M Nasir ke sel Muhammad Nazaruddin di luar jadwal seharusnya.
Menurut anggota BK DPR Ali Machsan Moesa, Denny akan dimintai keterangan Kamis 16 Februari 2012 mulai jam 10.00 WIB.
"Nanti yang menerima Pak Prakosa (Ketua) dan Siswono (Wakil Ketua)," kata anggota BK DPR Ali Machsan Moesa saat dihubungi VIVANews, Kamis 16 Februari 2012.
Denny memergoki Nasir sedang berada dalam sel Nazaruddin di Rutan Cipinang, Rabu malam pekan lalu. Nasir mengunjungi adiknya, Nazaruddin, di luar jam kunjung rutan, yaitu sekitar pukul 23.00 WIB.
Nasir disebut melanggar aturan dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota Komisi III DPR karena meminta diberi akses kapan saja untuk mengunjungi rutan.
Terkait itu, Denny sebelumnya mengatakan akan memberikan data-data dan bukti-bukti pendukung terkait pelanggaran yang dilakukan Nasir ke BK DPR.
BK DPR sudah meminta keterangan Nasir. Hasilnya, kakak Nazaruddin ini mengaku, dia datang ke lapas untuk mengunjungi saudaranya yang sakit.