VIVAnews -- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan Rancangan UU Perampasan Aset, terkait kepemilikan barang mewah yang tak diketahui asal usulnya.
Aturan yang sudah berjalan 80 persen itu dinilai dapat mengembalikan aset negara yang dikorupsi. Menanggapi RUU tersebut, Wakil Pimpinan Komisi III dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan, meski menyetujuinya, perlu kajian lebih dahulu. Sebab, RUU itu merupakan hal baru.
"Tapi itu diskusikan dulu dengan penegakkan hukum yang lain, polisi, jaksa, Kemenkumham. Itu sudah saatnya belum. Kalau itu sudah ok silahkan saja," kata Tjatur di Gedung DPR, Jumat 9 Maret 2012.
Tjatur menambahkan, dalam penerapan RUU ini pemerintah maupun PPATK harus berhati-hati. "Jangan sampai UU itu ada celah untuk disalahgunakan, menghukum orang tanpa mengadili," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, berharap Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Dijelaskan dia, RUU ini akan sangat bermanfaat untuk mengembalikan aset yang terindikasi kejahatan tindak pidana korupsi.
Dia mencontohkan, misalnya seseorang memiliki rumah di Pondok Indah, memiliki mobil Mercedes dan Volvo akan ditanyakan mengenai sumber uang untuk membeli barang-barang tersebut. Jika tidak bisa menjelaskan, makan barang mahal itu langsung dirampas negara.
undang-undang ini dianggap penting karena UU Tindak Pidana Pencucian Uang masih memiliki kendala dalam merampas aset negara.
Salah satu kelemahan pada UU TPPU, yaitu kika aset yang mencurigakan tersebut tidak dimasukkan dalam dakwaan, hakim tidak dapat memutuskan untuk disita. dimasukkan dalam dakwaan. (adi)
Sumber :
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan
Round Up
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
Nasional
27 Apr 2024
Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
PKS menggelar halal bi halal di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu 27 April 2024. PKS mengundang Prabowo untuk hadir
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Ikut Lanjutkan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
Selengkapnya
Partner
Cerpen Using, Judul: Umah Singid
Banyuwangi
8 menit lalu
Penulis: Oyek Setro Umah iku ngadeg ring pekarangan ambane 370 meter persegi, ring ndesa pinggir pesisir. Kiwa tengene magih akeh wit kelopo hang dhuwure kaya-kaya arepie
Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya
Medan
9 menit lalu
DPP Partai Golkar akan melakukan survei elaktabilitas dan lainnya melihat sosok Kepala Daerah mendapatkan surat tugas layak atau tidak didukung di Pilkada serentak 2024.
Ayo Kunjungi Destinasi Wisata Pantai Pulo Manuk di Selatan Pulau Jawa, Cocok untuk Liburan
Banten
9 menit lalu
Ayo Kita Kunjungi Destinasi Wisata Pantai Pulo Manuk di Selatan Pulau Jawa, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga atau Teman juga Pacar Loh Guys, Udaranya Sejuk
Gagal Lolos ke Semifinal, Pelatih Korea Selatan Akui Kehebatan Timnas Indonesia U-23
Bandung
18 menit lalu
Pelatih Timnas Korea Selatan U-23, Hwang Sun-hong akhirnya angkat bicara terkait kemenangan dramatis Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024. Berkat kekalahan tersebut,
Selengkapnya
Isu Terkini