Korupsi Alquran, Komisi VIII Panggil Menag

Coretan di Gedung DPR
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Anggota Komisi Agama dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran. Terkait hal ini, Komisi VIII berencana akan memanggil Menteri Agama, Suryadharma Ali selaku penyelenggara.

"Komisi VIII, akan segera mengagendakan, mengundang Kemenag, untuk mengklarifikasi masalah tersebut," kata anggota Komisi VIII Abdul Hakim di Gedung DPR, Jumat 29 Juni 2012.

Legislator asal Fraksi PKS itu mengatakan,  anggaran pengadaan Alquran tersebut dibahas pada APBNP 2011. Namun, Abdul tidak dapat menjelaskan pembahasan itu secara rinci karena saat itu dia masih menjadi anggota Komisi V.

Terkait persoalan hukum, Abdul menambahkan, Komisi VIII menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini menangani kasus tersebut.

"Dan mendorong untuk segera menyelesaikan kasus tersebut, supaya dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum serupa," kata dia.           

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

KPK menelusuri dua peristiwa tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alquran tahun tahun anggaran 2011-2012. Pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar. Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.

Zulkarnaen dijerat atas dugaan tindak pidana suap. KPK menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran. (umi)

Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin
Pemain Timnas U-23 Muhammad Ferrari

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024