Partai yang Tak Lolos Verifikasi Bergabung Tuntut KPU

Rekapitulasi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2014
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVAnews - Sebanyak 14 partai politik bergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi untuk bersama-sama menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, mereka dinyatakan tak lolos verifikasi sehingga tak dapat ikut dalam pemilu 2014 mendatang.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Tanggal 8 Januari lalu, KPU memutuskan hanya meloloskan 10 partai untuk berlaga dalam pemilu 2014 mendatang. "Malam itu sungguh mengecewakan karena tidak sesuai dengan harapan kami," kata Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso di kantornya, Rabu 9 Januari 2013.

Ke-14 partai itu adalah, PKPI, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Bulan Bintang, Kedaulatan, Partai Damai Sejahtera, Partai Buruh, Partai Persatuan Nasional, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Nasrep, Partai SRI, Partai Kongres, Partai Republik, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.

Aliansi ini, kata Sutiyoso, akan bersama-sama melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu. "Kami harap Bawaslu dapat bersikap independen dan bisa menyikapi harapan kami," kata dia. Dengan demikian, aliansi mampu jadi penyambung keberatan para parpol yang tak lolos verifikasi.

Para parpol tersebut menilai KPU melanggar Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Misalnya, terkait peraturan keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen yang seharusnya hanya berada di tingkatan KPU pusat. "Tapi, KPUD justru menerapkannya di daerah-daerah. Selain itu, KPUD juga tidak melakukan verifikasi di tingkat kecamatan."

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024