Hidayat Dukung Perjuangan PDS Kantongi Tiket Pemilu 2014

Rekapitulasi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2014
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

 

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Butuh Dukungan Rakyat dan Parpol untuk Wujudkan Janji Kampanye

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid berharap Partai Damai Sejahtera terus berjuang mempertahankan haknya untuk ikut Pemilu 2014. Tanpa keikutsertaan PDS, maka ada satu golongan yang belum terwakili. 

"Dari 10 partai itu masih ada yang belum terwakili, yakni partai Kristiani," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin 14 Januari 2013.

Kesaksian Siswa SMK Lingga Kencana yang Live TikTok saat Kecelakaan Bus: Saya Terpental

Menurut Hidayat, Indonesia adalah negara yang majemuk, oleh karena itu setiap golongan seharusnya terwakili di kontes panggung politik ini.

"Makanya kami berharap kawan-kawan kami di PDS untuk menuntut haknya. Supaya sukses menuntut haknya di Bawaslu. Supaya Kristiani ada perwakilannya lewat PDS. Kami sangat berharap itu."

5 Negara Terbaik Untuk Menikmati Masa Tua

Meski PKS merupakan partai Islam, Hidayat tetap berharap ada keadilan dalam hal keterwakilan golongan seperti ini.

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) telah menetapkan bahwa 10 partai dinyatakan memenuhi syarat, sementara 24 parpol tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu. Salah satunya adalah Partai Damai Sejahtera.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Ben Vb Sitompul, melakukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum. Salah satu hal yang diprotes partainya soal KPUD Karawang yang melakukan verifikasi faktual partainya di tempat karaoke.

"Kami punya bukti KPU Karawang melakukan verifikasi di kedai karaoke. Ini kami punya bukti," kata Ben.

Emay Mahey, komisioner KPUD Karawang kemudian membantah tudingan Ben. "Tidak ada yang seperti itu. Teman-teman KPU dalam melakukan verifikasi tidak ada di tempat karaoke, itu sangat tidak etis. Saya pastikan tidak ada," kata Emay. (umi)

 

Monumen Pancasila Sakti

Komnas Perempuan Harapkan Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Diperpanjang

Komnas Perempuan berharap pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat dapat diperpanjang, termasuk untuk periode kepemimpinan berikutnya.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024