- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menegaskan dirinya keberatan jika dipanggil oleh hakim terkait kasus korupsi Al Quran. Meski hanya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.
"Jujur, saya keberatan, karena tidak ada kaitannya," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 29 Januari 2013.
Namun, Priyo melanjutkan, jika akhirnya dia diundang sebagai saksi, dia akan mematuhi undangan tersebut.
"Meskipun kalau boleh memilih, saya keberatan karena tidak ada kaitannya," ujarnya
Priyo kembali menegaskan, bahwa dirinya tak tahu menahu soal korupsi pengadaan Al Quran. Sebab, saat ini dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan HAM.
"Kalian percaya sama saya, bahwa saya tidak tahu menahu sama sekali, tidak ada kaitan dengan kasus tersebut, 100 persen saya tidak tahu dan tidak ada kaitannya. Karena ini menyangkut nama baik, saya mohon itu diluruskan," tuturnya.
Meski begitu, Priyo yakin proses hukum akan berjalan dengan jujur dan adil serta transparan. "Makanya tidak perlu mengait-ngaitkan orang yang tidak ada kaitannya, saya meyakini itu," kata dia.
Dalam proyek pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31,2 miliar, Priyo disebut-sebut mendapat jatah imbalan sebanyak 1 persen. Sedangkan, dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran senilai Rp22 miliar, Priyo disebut mendapat jatah sebesar 3,5 persen. Priyo sendiri sudah membantah bahwa dirinya tak menerima fee atau komisi dari kedua proyek tersebut. (eh)