Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan fakta bahwa dua ketua umum partai besar dijadikan tersangka oleh KPK, akan melemahkan peranan partai politik di mata masyarakat.
"Ada implikasi bahwa masyarakat kehilangan harapan dan kepercayaan terhadap partai politik karena menganggap bahwa apa yang dijalankan elit politik hanyalah demi hak-hak mereka sendiri, bukan kepentingan masyarakat luas. Ini yang membuat rakyat kecewa," kata Paloh di Surabaya, Sabtu 23 Februari 2013.
Dia menegaskan bahwa penetapan Anas sebagai tersangka, tidak akan meredupkan peranan kaum muda dalam dunia politik. "Satu Anas bersalah, bukan berarti masa depan pemimpin muda lainnya harus tutup," ucapnya.
Sebagaimana ramai diberitakan bahwa KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat. KPK juga telah mengeluarkan larangan dan mencegah Anas Urbaningrum ke luar negeri sejak tanggal 22 Februari 2013.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebagaimana ramai diberitakan bahwa KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat. KPK juga telah mengeluarkan larangan dan mencegah Anas Urbaningrum ke luar negeri sejak tanggal 22 Februari 2013.