Sumber :
- Biro Pers Istana/Abror Rizki
VIVAnews
- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hajriyanto Thohari, mengatakan meski secara formal tidak ada peraturan yang melarang seorang presiden merangkap jabatan sebagai ketua umum, tapi keinginan rakyat presiden harus fokus pada pekerjaannya.
"Jika dilihat secara keinginan publik sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai survei tampaknya publik kurang menyetujuinya. Publik menghendaki semua presiden Indonesia, siapapun dia, fokus pada tugasnya sebagai presiden dan tidak merangkap," kata Hajriyanto dalam pesan singkatnya, Senin 1 April 2013.
Baca Juga :
Maknai Semangat RA Kartini, Shandy Purnamasari: Perempuan Tak Cuma Jadi Istri dan Ibu
SBY sendiri yang kini menjabat Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum Partai Demokrat dan sekaligus jadi Ketua Majelis Tinggi Demokrat menyatakan tak akan mengurus Demokrat setiap hari. "Berhubung saya akan tetap konsen, fokus dan prioritas untuk menjalankan roda pemerintahan dan tugas negara, maka saya tidak akan menjalankan tugas sehari-hari Partai Demokrat," kata Yudhoyono dalam pidato perdananya, Sabtu, 30 Maret 2013.
Atas hal itu, Yudhoyono mengaku akan menugaskan Pengurus Harian untuk mengemban tugas dan tanggung jawab Ketua Umum. Ketua Harian DPP Partai Demokrat dipercayakan kepada Syarif Hasan yang kini menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil. Ketua Harian Dewan Pembina pada EE Mangindaan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Atas hal itu, Yudhoyono mengaku akan menugaskan Pengurus Harian untuk mengemban tugas dan tanggung jawab Ketua Umum. Ketua Harian DPP Partai Demokrat dipercayakan kepada Syarif Hasan yang kini menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil. Ketua Harian Dewan Pembina pada EE Mangindaan.