Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Hafis Gumay menyatakan bahwa perpanjangan tahapan dan jadwal penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) bukan untuk kepentingan partai politik tertentu. Menurutnya, waktu pendaftaran yang terbatas menyebabkan jadwal pendaftaran caleg berubah.
"Pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa KPU sengaja merubah sejumlah tahapan untuk membela suatu partai tertentu, itu tidak ada," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta, Kamis 4 April 2013.
Baca Juga :
Jadi Sorotan Media Asing, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Akan Terus Terbang Tinggi
Hadar melanjutkan bahwa persoalan dana operasional juga mempengaruhi pelaksanakan tugas melaksanakan pemilu 2014 mendatang. Beberapa waktu yang lalu dana yang dibutuhkan KPU ternyata belum turun dan membuat jadwal mundur.
"Akibatnya karena dana yang diperlukan untuk men-
support
belum ada, kegiatan tidak bisa dilakukan," ucapnya.
Untuk diketahui, KPU mengubah jadwal pendaftaran calon legislatif yang semula 9-15 April menjadi 9-22 April 2013. Kebijakan tersebut memberikan kelonggaran khususnya bagi partai-partai yang baru masuk seperti PBB dan PKPI untuk menyusun Daftar Caleg Sementara (DCS). (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Akibatnya karena dana yang diperlukan untuk men-