Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Hafis Gumay menyatakan bahwa perpanjangan tahapan dan jadwal penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) bukan untuk kepentingan partai politik tertentu. Menurutnya, waktu pendaftaran yang terbatas menyebabkan jadwal pendaftaran caleg berubah.
"Pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa KPU sengaja merubah sejumlah tahapan untuk membela suatu partai tertentu, itu tidak ada," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta, Kamis 4 April 2013.
Hadar menilai jadwal yang terlalu padat menyulitkan KPU dan juga parpol peserta, seperti masa pendaftaran caleg yang hanya dua minggu. Selain itu, persoalan sengketa pemilu juga sering muncul sehingga membutuhkan waktu untuk menyelesaikan.
"Kita butuh waktu panjang untuk mengakomodir sengketa. Dan ini bisa mengganggu proses tahapan pemilu," ucapnya.
Hadar melanjutkan bahwa persoalan dana operasional juga mempengaruhi pelaksanakan tugas melaksanakan pemilu 2014 mendatang. Beberapa waktu yang lalu dana yang dibutuhkan KPU ternyata belum turun dan membuat jadwal mundur.
"Akibatnya karena dana yang diperlukan untuk men-
support
belum ada, kegiatan tidak bisa dilakukan," ucapnya.
Baca Juga :
Perjuangan Bernard van Aert Akhiri Penantian 20 Tahun Balap Sepeda Indonesia di Olimpiade
Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran
Sebanyak lebih dari 80 persen responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :