Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pengisian anggota DPRD di 11 daerah otonom baru dilakukan sesuai dengan hasil Pemilu legislatif 2014. Sementara pemilihan kepala daerah baru 2015 nanti setelah DPRD terbentuk berdasarkan hasil Pemilu 2014.
"Pengisian anggota DPRD dilakukan sesuai hasil Pemilu 2014 sesuai dengan peraturan KPU," kata Gamawan di kantornya, Senin, 22 April 2013.
Untuk perangkat daerah, Gamawan mengingatkan agar kepada daerah tidak menambah pegawai negeri baru. Sebab, perangkat daerah sudah disediakan dari provinsi induk. "Efisienkan struktur dan jangan terlalu besar. Kalau perlu tidak usah ada pegawai baru dulu, tapi pindahkan dulu dari induk provinsi atau kabupaten," ujar dia.
Tak hanya itu, Gamawan juga meminta agar pemanfaatan lahan di daerah otonom baru terarah sejak awal. "Tata ruang ibu kota, saya minta tidak bongkar pasang. Diasumsikan dapat digunakan sepanjang zaman. Di titik penentuan ibukota jangan sampai berebut desa, kemudian calo tanah bermain, ini terjadi di beberapa daerah," kata dia.
Gamawan berharap dengan dibentuknya 11 daerah otonom baru bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Bukan sekadar menambah jabatan politik dan pejabat struktural," ujar Gamawan. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tak hanya itu, Gamawan juga meminta agar pemanfaatan lahan di daerah otonom baru terarah sejak awal. "Tata ruang ibu kota, saya minta tidak bongkar pasang. Diasumsikan dapat digunakan sepanjang zaman. Di titik penentuan ibukota jangan sampai berebut desa, kemudian calo tanah bermain, ini terjadi di beberapa daerah," kata dia.