Pilkada Kalimantan Utara Menunggu Hasil Pemilu

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pengisian anggota DPRD di 11 daerah otonom baru dilakukan sesuai dengan hasil Pemilu legislatif 2014. Sementara pemilihan kepala daerah baru 2015 nanti setelah DPRD terbentuk berdasarkan hasil Pemilu 2014.


"Pengisian anggota DPRD dilakukan sesuai hasil Pemilu 2014 sesuai dengan peraturan KPU," kata Gamawan di kantornya, Senin, 22 April 2013.


Gamawan mengingatkan agar kepala daerah baru menggunakan pendanaan daerah otonomi baru sebaik-baiknya. Penggunaan sumber pendanaan DOB harus diprioritaskan untuk sarana dan prasarana pemerintahan.


"Jangan langung beli (mobil) Hummer yang harganya Rp3 miliar. Dananya untuk kesejahteraan masyarakat. Gedung perkantoran yang perlu bersih cantik, tidak perlu mahal," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.


Untuk perangkat daerah, Gamawan mengingatkan agar kepada daerah tidak menambah pegawai negeri baru. Sebab, perangkat daerah sudah disediakan dari provinsi induk. "Efisienkan struktur dan jangan terlalu besar. Kalau perlu tidak usah ada pegawai baru dulu, tapi pindahkan dulu dari induk provinsi atau kabupaten," ujar dia.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

Tak hanya itu, Gamawan juga meminta agar pemanfaatan lahan di daerah otonom baru terarah sejak awal. "Tata ruang ibu kota, saya minta tidak bongkar pasang. Diasumsikan dapat digunakan sepanjang zaman. Di titik penentuan ibukota jangan sampai berebut desa, kemudian calo tanah bermain, ini terjadi di beberapa daerah," kata dia.
Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23


Festival Semarapura Kembali Digelar, Pemkab Klungkung Siapkan Ribuan Seniman dan Booth UMKM
Gamawan berharap dengan dibentuknya 11 daerah otonom baru bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Bukan sekadar menambah jabatan politik dan pejabat struktural," ujar Gamawan. (adi)
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024