Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pengisian anggota DPRD di 11 daerah otonom baru dilakukan sesuai dengan hasil Pemilu legislatif 2014. Sementara pemilihan kepala daerah baru 2015 nanti setelah DPRD terbentuk berdasarkan hasil Pemilu 2014.
"Pengisian anggota DPRD dilakukan sesuai hasil Pemilu 2014 sesuai dengan peraturan KPU," kata Gamawan di kantornya, Senin, 22 April 2013.
Gamawan mengingatkan agar kepala daerah baru menggunakan pendanaan daerah otonomi baru sebaik-baiknya. Penggunaan sumber pendanaan DOB harus diprioritaskan untuk sarana dan prasarana pemerintahan.
"Jangan langung beli (mobil) Hummer yang harganya Rp3 miliar. Dananya untuk kesejahteraan masyarakat. Gedung perkantoran yang perlu bersih cantik, tidak perlu mahal," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Untuk perangkat daerah, Gamawan mengingatkan agar kepada daerah tidak menambah pegawai negeri baru. Sebab, perangkat daerah sudah disediakan dari provinsi induk. "Efisienkan struktur dan jangan terlalu besar. Kalau perlu tidak usah ada pegawai baru dulu, tapi pindahkan dulu dari induk provinsi atau kabupaten," ujar dia.
Baca Juga :
Festival Semarapura Kembali Digelar, Pemkab Klungkung Siapkan Ribuan Seniman dan Booth UMKM
KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :