Sumber :
- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews
- Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Selviana Sofyan Husen mengadukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selviana menduga pimpinan Bawaslu sudah melanggar kode etik karena mencoret dirinya di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I.
"Selviana sudah nyata-nyata lulus, dan sudah dilengkapi dengan dokumen karena yang bersangkutan lulus dari sekolah di Swiss," kata kuasa hukum Selviana, Didi Supriyanto, di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa 16 Juni 2013.
Didi mengakui ijazah SMA Selviana sempat hilang. Namun kemudian sudah diurus oleh Kedubes Indonesia di Swiss yang dikuatkan oleh saksi-saksi, dan polisi setempat. "Kementerian Pendidikan juga sudah mengeluarkan pernyataan, dan sudah diajukan dalam sengketa pemilu," ujarnya.
Didi mengklaim KPU dalam persidangan di Bawaslu juga menyatakan Selviana memenuhi syarat. Namun Bawaslu membuat keputusannya sendiri yang membuat Selviana akhirnya tetap dicoret. "Kami menuntut keadilan bukan cuma di DKPP, sampai beliau dipulihkan bukan cuma secara moril. Nahas sekali kalau yang bersangkutan dibilang tidak lulus sekolah," tuturnya.
Sementara itu, Selviana mengungkapkan kekecewaannya atas putusan Bawaslu. Dia merasa telah mengajukan data administrasi secara lengkap tetapi tidak diloloskan. "Padahal data tersebut tidak mudah didapat," katanya.
Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya
Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat Debby Kurniawan resmi mendaftar Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lamongan 2024-2029 ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Lamongan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :