Anggota DPR: Tindak FPI Tak Perlu Tunggu UU Ormas

Aksi Demo FPI
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan pada 2 Juli 2013 lalu. Namun, RUU itu belum juga ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sehingga, alat negara itu, tak bisa menindak ulah Front Pembela Islam (FPI) yang menimbulkan kerusuhan di Kendal, Jawa Tengah.

Namun, menurut Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat, Selasa 23 Juli 2013, RUU Ormas itu tak dibutuhkan untuk menindak FPI. Polisilah, kata dia, yang harus turun tangan secara langsung untuk mencegah ormas melakukan sweeping.

"Saya kira soal bagaimana bersikap dengan FPI tidak perlu ada RUU Ormas. Sejak awal penegakan hukum kita harus konsisten, kalau sekarang kita percaya dengan polisi, jangan polisi biarkan ada organisasi lain lakukan tugasnya," kata Martin.

Sebab, kata Martin, jika polisi melakukan pembiaran itu, akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada polisi. "Itu kesannya (polisi) tidak punya keberanian, kalau sejak awal polisi tegas, tidak ada kelompok-kelompok seperti itu," ujar dia.

Untuk itu, Martin mengatakan, polisi harus mengambil langkah-langkah untuk menindak tegas FPI. Selain itu, polisi juga harus bisa menindak kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti prostitusi dan perjudian.

"Kalau ada prostitusi ya jangan dibiarkan, harus juga ditindak, agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan. Yang kita protes ke FPI adalah dia mengambil alih peran penegakan hukum. Itu main hakim sendiri, sehingga yang terjadi adalah anarkis," ucapnya.

Sebelumnya, bentrok terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah meletup Kamis Kamis 18 Juli 2013. Satu orang tewas dalam peristiwa itu. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu sedikitnya satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa.

Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo. Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo.
Jangan Cuek, Penting Cek Kondisi Ban Mobil Usai Dipakai Perjalanan Jauh

Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping di wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri. Apalagi para anggota FPI bukanlah warga setempat.  (umi)
Gerindra soal Nama Omesh Masuk Bursa Calon Kepala Daerah Sukabumi
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Widya Airlangga

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, KBRI Ungkap Modusnya

KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024