Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Politisi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang dan Hari Wicaksono disebut-sebut sebagai pengganti Ruhut Sitompul untuk diajukan oleh Fraksi Demokrat sebagai Ketua Komisi Hukum DPR. Salah satu diantara mereka disebut akan ditunjuk oleh fraksi. Sebab, Ruhut ditolak sebagian besar anggota komisi III.
Edi sendiri membantah akan ditunjuk oleh Fraksi Demokrat. Sebab, sampai saat ini fraksinya masih mengacu pada surat DPP Partai Demokrat, di mana Ruhut Sitompul yang ditunjuk.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Secara terpisah, Hari justru mengatakan akan tetap memperjuangkan Ruhut sebagai ketua Komisi III. "Tidak, belum ada (penunjukan). Kami tetap memperjuangkan Bang Ruhut. Saya belum diajak bicara DPP," kata Hari.
Menurut Hari, seharusnya DPP dan Fraksi tetap memperjuangkan Ruhut. Serta, tak perlu dilakukan evaluasi. "Ruhut harus diperjuangkan. Kepercayaan DPP kepada dia. Harusnya partai lain jangan beri evaluasi," ujar dia. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Hari, seharusnya DPP dan Fraksi tetap memperjuangkan Ruhut. Serta, tak perlu dilakukan evaluasi. "Ruhut harus diperjuangkan. Kepercayaan DPP kepada dia. Harusnya partai lain jangan beri evaluasi," ujar dia. (eh)