Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menyelesaikan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU diberi tenggat waktu sampai 4 November 2013 mendatang.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan setidaknya ada tiga masalah utama yang menjadi fokus perhatian KPUD Kabupaten/Kota untuk dibersihkan. Pertama, data nihil. Kedua, data ganda. Dan ketiga data NIK tidak standar
Baca Juga :
Viral Aksi Pria Bersuara Rocker Lantunkan Selawat di Maajid, Auto Dicari Sutradara Tanah Air
"Tadi saya cek kembali sudah jauh menurun lagi dibandingkan kemarin. Seminggu yang lalu atau sebulan yang lalu misalnya. Jadi sangat banyak kemajuan," jelasnya.
Kedua, mengenai data ganda, lanjut Hadar, satu dua bulan yang lalu menembus angka 2,6 juta, sekarang hanya sekitar 136.000 pemilih saja. Kemudian, NIK yang tidak valid, tidak standar, KPU berhasil mendapatkan 6,6 juta. Tinggal dicari padanannya di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
"Data ini pun sudah kami berikan ke Kemendagri. Tolong bantu kami lihat ini ada tidak NIKnya. Kalau ada tolong berikan. Kalau tidak ada mungkin itu masyarakat yang belum mempunyai NIK. Kalau belum punya NIK tolong berikan karena itu bukan otoritas kami," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Kedua, mengenai data ganda, lanjut Hadar, satu dua bulan yang lalu menembus angka 2,6 juta, sekarang hanya sekitar 136.000 pemilih saja. Kemudian, NIK yang tidak valid, tidak standar, KPU berhasil mendapatkan 6,6 juta. Tinggal dicari padanannya di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).