Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrulloh, mengatakan sampai hari ini, Kamis 31 Oktober 2013, pihaknya telah menerjunkan langsung tim ke 20 kabupaten/kota.
Tujuannya, untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pengawasan, serta menjemput daftar pemilih yang bermasalah per nama pemilih per alamat.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
Tujuannya, untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pengawasan, serta menjemput daftar pemilih yang bermasalah per nama pemilih per alamat.
Baca Juga :
Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia
Tapi, sampai tanggal 30 Oktober 2013, dari hasil rekapitulasi daftar pemilih yang bermasalah di 20 kabupaten/kota terdapat 1.205.102 masalah.
"Data tersebut akan terus bergerak sampai 2 November 2013 setelah seluruh data kabupaten/kota masuk ke Bawaslu," kata Nasruloh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.
Adapun rinciannya adalah:
a. Tanpa NKK: 569.526
b. Tanpa NIK: 531.413
c. NIK tak standar: 1.953
d. NIK ganda: 29.317
e. Meninggal 17.470
f. Pemilih ganda: 23.903
g. Tanpa tanggal lahir: 3.224
h. Belum 17 tahun dan belum nikah: 11.617
I. Status perkawinan tak jelas: 5.989
j. Anggota TNI/Polri: 306
k. Alamat kosong: 8.582
l. Memenuhi syarat tapi tak terdaftar di DPT: 1.802
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tapi, sampai tanggal 30 Oktober 2013, dari hasil rekapitulasi daftar pemilih yang bermasalah di 20 kabupaten/kota terdapat 1.205.102 masalah.