Dituntut 10 Tahun, Andi Mallarangeng: Saya Rasa Ini Tidak Adil

Andi Mallarangeng Bacakan Nota Keberatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Gunung Semeru Dua Kali Erupsi pada Kamis Pagi, 13 Km Sektor Tenggara Paling Diwaspadai
- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, merasa keberatan dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi Tunda Penerapan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMKM hingga 2026, Ini Pertimbangannya

Andi mengatakan, Jaksa masih tetap menyatakan dia bersalah kendati tidak ada bukti. "Maka tuntutan ini menjadi fiksi, karena mengabaikan kesaksian di persidangan," kata Andi usai mendengarkan tuntutan Jaksa, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Senin 30 Juni 2014.
Mendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran PJ Kepala Daerah Harus Mundur jika Maju Pilkada


Dia menambahkan, tuntutan Jaksa terhadapnya tidak jauh berbeda dengan surat dakwaan. Padahal, dia menilai surat dakwaan Jaksa berisi hal-hal yang sifatnya dugaan dan spekulatif.

Dia merasa, seharusnya Jaksa menuntutnya bebas dari segala dakwaan. "Mestinya Jaksa menuntut bebas. Karena Jaksa bisa menuntut bebas. Tapi, tugas Jaksa untuk menuntut sesuai dakwaan. Tentu saja saya rasa ini tidak adil," ujar dia.

Dia pun berharap, dalam putusannya nanti, majelis hakim dapat bersikap adil dalam perkaranya ini.

"Saya berharap hakim bisa mempertimbangkan semua kesaksian dilihat dengan jernih. Hakim bisa memberi keputusan dengan adil. Tetapi, inilah risiko yang harus saya alami," kata Andi. (one)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor

Pastikan Masa Depan Aman, Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN

Wamenaker menyatakan bahwa Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024