Anas: Saya Korban Opini yang Dibangun Sistematis

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut Jaksa Penuntut Umum berpendapat subjektif dengan mengatakan bahwa dia berupaya membangun persepsi terkait perkara yang menjeratnya.

Anas justru menyebutkan bahwa dia adalah seorang korban dari opini dan persepsi yang telah dibangun sejak lama.

"Persepsi ini dibangun secara sistematis dalam waktu panjang, dilakukan secara bertalu-talu dan bergelombang," kata Anas ketika membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 18 September 2014.

Anas menyebut bahwa persepsi yang dibangun secara sistematis itu adalah terkait penerimaan mobil dari PT Adhi Karya yang disebut sebagai gratifikasi.

Fiorentina Pastikan Tiket ke Final Liga Konferensi Eropa 2023/24
"Inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan sebagai tersangka, kemudian dikembangkan ke segala arah dan pada saat penyidikan dan kemudian akhirnya dibawa ke persidangan," tutur Anas.

5 Pemain Timnas Indonesia, Dulu Populer Kini Terlupakan
Hal tersebut berlanjut hingga masuk ke dalam surat dakwaan sampai dengan surat tuntutan. 

PT Timah Rombak 2 Jajaran Direksi, Ahmad Dani Ungkap Fokus Perbaikan Bisnis
"Sesuatu yang bukan gratifikasi dan bukan pemberian dari Adhi Karya dipaksakan sebagai gratifikasi dan dimulai dengan cara membangun opini secara sistematis," ujar Anas. (ita)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya