Anas: Saya Korban Opini yang Dibangun Sistematis

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut Jaksa Penuntut Umum berpendapat subjektif dengan mengatakan bahwa dia berupaya membangun persepsi terkait perkara yang menjeratnya.
Yusril Mundur dari PBB, 2 Jemaah Haji Ditangkap Askar hingga Pesawat Jatuh di BSD

Anas justru menyebutkan bahwa dia adalah seorang korban dari opini dan persepsi yang telah dibangun sejak lama.
Jalani Program Bayi Tabung, Jessica Iskandar Hamil Anak Ketiga

"Persepsi ini dibangun secara sistematis dalam waktu panjang, dilakukan secara bertalu-talu dan bergelombang," kata Anas ketika membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 18 September 2014.
Top Trending: Tukang Tahu Bakso Naik Haji, Curhat Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan

Anas menyebut bahwa persepsi yang dibangun secara sistematis itu adalah terkait penerimaan mobil dari PT Adhi Karya yang disebut sebagai gratifikasi.

"Inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan sebagai tersangka, kemudian dikembangkan ke segala arah dan pada saat penyidikan dan kemudian akhirnya dibawa ke persidangan," tutur Anas.

Hal tersebut berlanjut hingga masuk ke dalam surat dakwaan sampai dengan surat tuntutan. 

"Sesuatu yang bukan gratifikasi dan bukan pemberian dari Adhi Karya dipaksakan sebagai gratifikasi dan dimulai dengan cara membangun opini secara sistematis," ujar Anas. (ita)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya