Syarief Hasan: Jero Wacik Bersedia Tak Dilantik DPR

Menteri ESDM, Jero Wacik, saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • Arie Dwi
VIVAnews
Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan
- Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik rupanya sudah bersedia untuk tak dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober 2014 besok.

10 Perguruan Tinggi dan Universitas Bergengsi di Filipina, Segini Rata-rata Biaya Pendidikannya

"Pak Jero sudah mengirim surat untuk setuju tak dilantik (sebagai anggota DPR)," kata Ketua Harian Partai Demokrat, Max Sopacua di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 30 September 2014.
Peran Strategis 300 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia


Kemudian, kata Syarief, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui bahwa Jero tak akan dilantik.

Jero yang juga mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu tak jadi dilantik sebagai anggota DPR karena statusnya sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melakukan pemerasan di lingkungan kementeriannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku belum menerima jawaban dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait permintaan penundaan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019.

Ketiga nama itu yakni Jero Wacik, Idham Samawi, dan Herdi Koesnadi. Jero adalah politisi Partai Demokrat merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Idham adalah tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Sementara Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

"Belum, belum ada jawaban (dari Presiden SBY)," ujar Husni di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 30 September 2014.

Seperti diketahui, Presiden SBY akan mengeluarkan surat keputusan pelantikan untuk anggota DPR terpilih 2014-2019.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan presiden segera menindaklanjuti surat KPU tentang anggota DPR tersebut. Hanya saja, presiden perlu waktu karena baru pulang dari lawatannya ke luar negeri.

"Itu pasti akan Pak Presiden respons sebagaimana yang memang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Juru Bicara Presiden, Julian Pasha di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 September 2014.
IFG.

Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN

Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, memperkuat lini bisnis salah satu anggota holdingnya yaitu Asuransi Jasindo.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024