Ketua DPD Golkar se-Indonesia Tolak Presidium Atas Nama Partai

DPD Golkar se-Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVAnews - Terkait adanya perpecahan kubu di dalam tubuh Partai Golongan Karya (Golkar) jelang Musyawarah Nasional IX, di Bali pada 30 November 2014, sejumlah kader partai Golkar dari DPD 1 se-Indonesia berkumpul di Jakarta untuk menyatakan sikap.
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, KBRI Ungkap Modusnya

Menurut ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, berkumpulnya para ketua DPD Golkar se-Indonesia mendukung Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk tetap maju dalam bursa pemilihan ketua periode selanjutnya tanpa rasa didikte oleh siapapun, termasuk DPP.
Jangan Cuek, Penting Cek Kondisi Ban Mobil Usai Dipakai Perjalanan Jauh

"Kami mengutuk dan menolak tegas presidium yang mengatasnamakan Partai Golkar dengan alasan apapun," kata Ridwan saat acara press confrence di Jakarta, Rabu 26 November 2014.
Gerindra soal Nama Omesh Masuk Bursa Calon Kepala Daerah Sukabumi

Lebih lanjut, Ridwan menyatakan, bahwa hal tersebut juga bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar, keputusan Munas VIII tahun 2009, Peraturan Organisasi, serta Keputusan DPP Golkar yang sah.

Ridwan juga menyampaikan, bahwa para ketua DPD se-Indonesia mendesak Ketua Umum Aburizal Bakrie untuk segera mengambil tindakan tegas dalam rangka menegakkan disiplin organisasi dengan memberikan sanksi yang tegas.

"Sesuai ketentuan organisasi yang berlaku kepada semua pihak yang terlibat dalam presidium penyelamat Partai Golkar," ujarnya.

Untuk itu, para Ketua DPD juga meminta kepada ARB, sapaan Aburizal, untuk tetap melaksanakan dan memimpin rapat Munas.

Pernyataan sikap ini  ditandatangani dan dihadiri beberapa Ketua DPD seluruh Indonesia, DPD se-Indonesia antara lain, Ketua DPD Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep.Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, kalbar, kalteng, Kalimatan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan Kalimantan Utara.

Berikut isi pernyataan sikap para ketua DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia:

1. Bahwa nomenklatur 'presidium' tidak dikenal baik dalam kontitusi parta Golkar maupun dalam tradisi pengelolaan Partai Golkar selama ini.

Bahwa oleh karena itu, kami mengutuk dan menolak dengan tegas presidium yang mengatasnamakan Partai Golkar dengan alasan apapun, karena bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar, keputusan Munas VII 2009, Peraturan Organisasi, Keputusan DPP Partai Golkar yang sah, hasil Munas VIII 2009, maupun aturan organisasi lainnya.

2. Bahwa dalam rangka menegakkan harkat dan martabat Partai Golkar, kami meminta Ketua Umum Partai Golkar untuk segera mengambil tindakan tegas dalam rangka menegakkan disiplin organisasi dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan organisasi yang berlaku kepada semua pihak yang terlibat dalam presidium penyelamat Partai Golkar.

3. Meminta ketua umum partai Golkar yang tegas, Ir. H. Aburizal Bakrie untuk melaksanakan seluruh keputusan rapat pimpinan Nasional VII, di Yogyakarta. Karena menurut konstitusi partai, rapimnas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Munas.

4. Meminta ketua umum DPP Golkar untuk tetap menyelenggarakan Munas ke-9 Partai Golkar di Bali, pada tanggal 30 November sampai dengan selesai.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya