Sumber :
- ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
VIVAnews
- Partai Demokrat rencananya bakal menggelar kongres untuk memilih ketua umum yang baru. Meskipun belum diketahui kepastian kapan kongres tersebut bakal digelar, nama Susilo Bambang
Yudhoyono hingga kini masih kokoh dan disebut-sebut bakal kembali memimpin partai tersebut.
Menurut Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, hingga kini semua kader partai berlambang Mercy itu bulat dan solid untuk mendukung SBY.
"Iya dapat dipastikan aklamasi. Tidak ada tokoh lain selain SBY," kata Syarief saat dihubungi VIVAnews, Minggu 21 Desember 2014.
Syarief membantah jika SBY disebutkan beberapa kalangan bakal menjadi ketua umum hanya pada saat genting seperti Kongres Luar Biasa (KLB). "Itu enggak benar," ujarnya.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan, sebenarnya SBY enggan kembali mendapuk gelar orang nomor satu di partai yang dirintisnya. Namun, kader-kaderlah yang meminta SBY agar kembali memimpin mereka.
"Kalau kader-kadernya semua DPC meminta ketum lagi, ya Pak SBY tidak bisa menolak, karena ini amanah," ucapnya.
Baca Juga :
5 Fakta Terbaru Kasus Vina usai Pegi Ditangkap: Dua DPO Dihapus, Linda Jadi Target Polisi
Menurut Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, hingga kini semua kader partai berlambang Mercy itu bulat dan solid untuk mendukung SBY.
"Iya dapat dipastikan aklamasi. Tidak ada tokoh lain selain SBY," kata Syarief saat dihubungi VIVAnews, Minggu 21 Desember 2014.
Syarief membantah jika SBY disebutkan beberapa kalangan bakal menjadi ketua umum hanya pada saat genting seperti Kongres Luar Biasa (KLB). "Itu enggak benar," ujarnya.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan, sebenarnya SBY enggan kembali mendapuk gelar orang nomor satu di partai yang dirintisnya. Namun, kader-kaderlah yang meminta SBY agar kembali memimpin mereka.
"Kalau kader-kadernya semua DPC meminta ketum lagi, ya Pak SBY tidak bisa menolak, karena ini amanah," ucapnya.
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari Tahanan
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh.
VIVA.co.id
27 Mei 2024
Baca Juga :