Menkopolhukam Tantang KPK Segera Proses Budi Gunawan

Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memberi kepastian hukum kepada Komjen Pol Budi Gunawan. Hal ini penting agar pelantikannya sebagai Kapolri tidak tersandera.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Saya menginginkan kalau KPK punya alat bukti yang kuat, ya segera diproses lah, apa keputusannya," kata Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 Januari 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Tedjo berharap kasus Budi Gunawan ini tidak diambangkan seperti kasus yang meninpa Suryadharma Ali, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana dan kasus Bank Century.


"Sampai sekarang itu
nggak
ada keputusan, katanya setahun, ini sudah lima tahun," kata Ketua Komisi Kepolisian Nasional itu.


Untuk itu, dia berharap publik bisa bersikap adil dengan mendorong KPK segera menuntaskan kasus Budi Gunawan.


Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan sejumlah saksi terkait kasus korupsi yang menjerat calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang menjadi tersangka.


Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo.


"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.


Bersama dengan Herry, penyidik juga turut serta memeriksa saksi lainnya yakni Komisaris Besar Ibnu Isticha. Dia tercatat sebagai dosen utama STIK Lemdikpol.


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebelumnya menyebut pihaknya segera memulai proses penyidikan terkait kasus Budi Gunawan. Salah satu hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah melakukan pemeriksaan para saksi.


"Kita sedang menyusun jadwal penyidikan, mudah-mudahan minggu depan. Kalau jadwal sudah ada, sudah ada potential witness-nya yang akan dipanggil," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya