Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVA.co.id
- Kubu hasil Muktamar Partai Persatuan Pembangunan di Surabaya, Romahurmuziy atau Romi, dituding tidak menginginkan adanya islah di kubu partai berlambang ka'bah itu.
Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz atau Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah membuka pintu islah.
Apalagi, hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, memenangkan gugatan Suryadharma Ali terkait keabsahan kepengurusan Romi, seperti yang dituangkan dalam SK Kemenkumham.
"Peluang islah besar, Djan Faridz kan inginnya islah. Saya berharap kalau semua pihak bisa ya islah," kata Dimyati, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 27 Februari 2015.
Hanya saja, lanjut dia, pintu islah yang dibuka lebar pihaknya itu tidak mendapat sambutan dari kubu Romi. "Kenapa sih pihak sana nggak pengen islah," kata Dimyati.
Baca Juga :
Jokowi Sentil Politikus yang Gemar Berkonflik
Saat ini, kubu Romi mengajukan banding terhadap putusan PTUN. Kemenkumham juga mengajukan hal yang sama. Dengan begitu, Romi beralasan bahwa putusan PTUN Jakarta itu belum mengikat, karena masih ada upaya hukum lanjutan dari pihaknya.
Sehingga, kata Romi, kepengurusan yang sah adalah tetap hasil Muktamar Surabaya, dimana dia menjadi ketumnya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saat ini, kubu Romi mengajukan banding terhadap putusan PTUN. Kemenkumham juga mengajukan hal yang sama. Dengan begitu, Romi beralasan bahwa putusan PTUN Jakarta itu belum mengikat, karena masih ada upaya hukum lanjutan dari pihaknya.