Golkar Daerah Tak Ambil Pusing Putusan Mahkamah Partai

Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Barat tak ambil pusing terkait hasil sidang Mahkamah Partai Selasa, 3 Maret 2015 lalu. Alasannya, putusan itu justru tidak memberi keputusan yang tegas.

"Hasil mahkamah ini tidak memberi keputusan apa-apa. Kita melihat, Munas Bali yang mendapatkan mandat menggelar munas," kata Ketua DPD Partai Golkar Sumbar, Hendra Irwan Rahim, Kamis, 5 Maret 2015.

Menurut dia, kondisi Golkar saat ini tidak mengganggu persiapan partai di daerah untuk menghadapi pemilihan kepala daerah.

"Menkumham telah memutus, yang berhak menjalankan roda organisasi yakni hasil Munas Riau. Jadi tidak ada masalah dengan putusan Mahkamah Partai," ujarnya menambahkan.

Berdasarkan surat Menkumham pada 5 Februari 2015, pemerintah mengakui hasil Munas Riau 2009 yang menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal berhak untuk menjalankan roda organisasi.

Hapus Ego

Sementara, Ketua Golkar Padang, Wahyu Iramana Putra meragukan independensi Djasri Marin dan Andi Mattalatta. Dua anggota hakim Mahkamah Partai itu berpendapat bahwa Munas Ancol adalah munas yang sah. "Bisa perang negara ini jika yang benar (Munas Bali) disalahkan," kata Wahyu.

Ia berharap, sosok Agung dan Ical bisa menghapus ego masing-masing guna mencari jalan penyelesaian terbaik bagi partai. Menurut dia, Munas IX Golkar yang digelar di Bali merupakan perwujudan dari mandat Golkar di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Laporan: Eri Naldi (Padang).

Golkar Mulai Sosialisasi Jokowi Capres Pemilu 2019

Baca Juga:

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016