PPP Djan Faridz Serahkan Struktur Pengurus ke Menkumham

Unjuk Rasa Massa PPP Djan Faridz di Menkumham
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
PPP: Risma Lawan Sebanding Ahok di Pilkada Jakarta
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz mendatangi kantor Menkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin 16 Maret 2015.

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Keperluannya, menyerahkan susunan kepengurusan DPP PPP versi mereka serta mendesak Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan.
PPP: Menteri Baru Jokowi Pemain Veteran


Rombongan itu diterima Kepala Biro Humas Ferdinand dan staf lain Kemenkumham.


"Kedatangan kami ke sini meminta Menkumham mengeluarkan SK pengesahan PPP versi Djan Faridz dan meminta Menkumham menaati hukum dengan mencabut banding hasil putusan PTUN," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP, Triana.


Sebelumnya, PPP versi muktamar Jakarta telah mendapatkan putusan dari PTUN sebagai yang sah. Akan tetapi Menkumham mengajukan banding karena menilai PPP versi Romi yang sah.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya