PPP Djan Faridz Serahkan Struktur Pengurus ke Menkumham

Unjuk Rasa Massa PPP Djan Faridz di Menkumham
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz mendatangi kantor Menkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin 16 Maret 2015.


Keperluannya, menyerahkan susunan kepengurusan DPP PPP versi mereka serta mendesak Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan.


Rombongan itu diterima Kepala Biro Humas Ferdinand dan staf lain Kemenkumham.
Terpilih Secara Aklamasi, Ini Kata Romahurmuziy


JK Hubungi Djan Faridz Minta Segera Bersatu
"Kedatangan kami ke sini meminta Menkumham mengeluarkan SK pengesahan PPP versi Djan Faridz dan meminta Menkumham menaati hukum dengan mencabut banding hasil putusan PTUN," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP, Triana.

PPP Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2019

Sebelumnya, PPP versi muktamar Jakarta telah mendapatkan putusan dari PTUN sebagai yang sah. Akan tetapi Menkumham mengajukan banding karena menilai PPP versi Romi yang sah.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya