Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz mendatangi kantor Menkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin 16 Maret 2015.
Keperluannya, menyerahkan susunan kepengurusan DPP PPP versi mereka serta mendesak Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan.
Baca Juga :
Terpilih Secara Aklamasi, Ini Kata Romahurmuziy
Baca Juga :
JK Hubungi Djan Faridz Minta Segera Bersatu
Baca Juga :
PPP Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2019
Sebelumnya, PPP versi muktamar Jakarta telah mendapatkan putusan dari PTUN sebagai yang sah. Akan tetapi Menkumham mengajukan banding karena menilai PPP versi Romi yang sah.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
![vivamore="