Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kubu Aburizal Bakrie mencabut gugatannya terhadap kubu Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kuasa hukum Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan ihwal pencabutan gugatan itu.
"Ya dicabut. Biar Pak AL (Agung Laksono) senang," kata Yusril kepada
VIVA.co.id
, Selasa 17 Maret 2015.
beliau (Agung Laksono) sudah dapat dukungan dari Menkumham. Jadi kami gugat saja sekalian dengan Menkumhamnya," ujar Yusril
Yusril masih merahasiakan, seperti apa gugatannya nanti. "Tunggu tanggal mainnya," tutur pakar hukum tata negara ini. (ren)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
beliau (Agung Laksono) sudah dapat dukungan dari Menkumham. Jadi kami gugat saja sekalian dengan Menkumhamnya," ujar Yusril