Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan laporan pengurus Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional Bali.
Kubu Munas Bali melapor ke Bareskrim terkait pemalsuan dokuman atau ratusan surat mandat yang diduga dipalsukan kubu Agung Laksono dalam melaksanakan Munas di Ancol. Termasuk stempel dan kop surat partai.
Baca Juga :
Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar
Kata Rikwanto, Polri akan sangat hati-hati dalam menangani sebuah perkara. Termasuk perkara yang melibatkan partai politik.
"Setiap menangani kasus harus berhati-hati, dengan bukti cukup, saksi, dan dengan keterangan lain," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen partai yang dilakukan oleh kubu Golkar hasil Munas Ancol Jakarta, Rabu 11 Maret 2015.
Dari temuan mereka, terdapat ratusan surat mandat dipalsukan. Termasuk stempel dan kop surat partai.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Setiap menangani kasus harus berhati-hati, dengan bukti cukup, saksi, dan dengan keterangan lain," kata Rikwanto.