Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id
- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto memastikan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona H Laoly terkait kepengurusan DPP PAN periode 2015-2020 dengan Ketua Umum, Zulkifli Hasan, sudah disahkan.
"Ditandatanganinya kemarin dan diambil hari ini.
Alhamdulillah
PAN tidak ada masalah atau perdebatan, maka menjadi kewajiban menkumham untuk menerbitkan SK tersebut," kata Yandri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.
Yandri memastikan kondisi PAN saat ini semakin solid. Kondisi ini sekaligus membantah adanya upaya memecah kader partai berlambang matahari ini.
"PAN tidak ada gonjang-ganjing gugatan dan sebagainya, semua sudah sesuai prosedur. Nanti secara resmi kami umumkan di konferensi pers siang ini di fraksi," ujarnya.
Baca Juga :
PAN Minta Warga Surabaya Rela Lepas Risma ke DKI
Baca Juga :
Pesta Narkoba, Politikus PAN Ditangkap BNN
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Baca Juga