Pergi ke Korsel, Komisi XI DPR Tuai Kritik

Sumber :
VIVA.co.id
- Lembaga Swadaya Masyarakat dari Centre for Budget Analysis mengritik lawatan sejumlah anggota Komisi XI DPR ke Korea Selatan karena menghamburkan anggaran negara sekitar Rp723.060.000. Perjalanan yang diklaim sebagai studi revisi Rancangan Undang Undang Perbankan itu didasarkan pada PMK No. 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan tahun Anggaran 2015.


"Asumsinya ongkos perjalanan untuk naik pesawat saja bisa menghabiskan Rp378,2 juta untuk 9 orang anggota. Sedangkan biaya uang harian selama 7 hari saja bisa menghabiskan uang  negara sebesar Rp344,7 juta," ujar Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, kepada
VIVA.co.id
, Selasa 28 April 2015.

Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius

Uchok menganggap duit belanja sebesar Rp273 juta untuk lawatan ke Korea Selatan bukan biaya perjalanan dinas. "Sepertinya ini bagian dari jatah jalan jalan untuk komisi XI karena Panja untuk menangani proses revisi belum jelas pembentukannya,  posisi draft RUU nya juga masih belum pernah diumumkan ke publik. Ini artinya dikemas seolah olah perjalanan dinas agar tidak banyak hujatan dari publik," kata Uchok.
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel


Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi
Sejak 25 April lalu sejumlah anggota Komisi XI DPR yang merupakan anggota Panja RUU Perbankan melancong ke Korea Selatan. Perjalanan itu akan berakhir hingga 1 Mei 2015. Jalan jalan yang diklaim sebagai kunjungan kerja untuk pembahasan revisi Rancangan Undang Undang Perbankan itu dipimpin langsung oleh ketua komisi XI, Fadel Muhammad.

"DPR seenaknya saja selama 7 hari bisa menghabiskan anggaran Rp 723 juta. Padahal, untuk saat ini, pada saat harga sembako melambung, daya beli rakyat menurun karena untuk mencari uang Rp1.000 saja susahnya bukan main. Ini anggota DPR dengan gampangnya bisa memperoleh anggaran Rp 723 juta untuk dihabiskan dalam sepekan," ujar Uchok. (ren)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya