Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menantang I Gede Pasek Suardikan mengajukan gugatan perihal penetapan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua umum periode 2015-2020.
"Kalau dia (I Gede Pasek Suardika) bilang (Kongres IV Partai Demokrat) melanggar (aturan), ajukan saja (gugatan) ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Ruhut di sela Kongres Partai Demokrat di Surabaya Jawa Timur, Rabu 13 Mei 2015.
Ruhut mengklaim, itu sah dan tidak melanggar aturan dasar Partai Demokrat. Lagi pula, semua pimpinan daerah Demokrat dalam kongres itu seratus persen mendukung persyaratan itu.
"Kemarin (dalam sidang pemilihan Ketua Umum) seratus persen dan mufakat mencalonkan Pak SBY. Jadi, tidak ada yang melanggar aturan atau rekayasa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Kemarin (dalam sidang pemilihan Ketua Umum) seratus persen dan mufakat mencalonkan Pak SBY. Jadi, tidak ada yang melanggar aturan atau rekayasa," ujarnya.