DPR: Dana Aspirasi Bantu Wujudkan Nawacita Jokowi

Anggota DPR, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
DPR Bantah Tudingan Dana Aspirasi Tak Jelas
- Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat diyakini akan membantu mewujudkan vizi dan misi pemerintahan. Melalui konsep usulan program pembangunan berbasis daerah pemilihan,maka akan mewujudkan pemerataan di daerah.

FITRA: Pertanggungjawaban Dana Aspirasi DPR Belum Jelas

"Konsep UP2DP justru bisa membantu visi misi Presiden dalam mewujudkan Nawa Cita," kata anggota DPR yang jadi Wakil Ketua UP2DP, Mukhamad Misbakhun, Kamis 25 Juni 2015.
Eksekutif Lebih Banyak Habiskan Anggaran daripada DPR


Menurut Misbakhun, terkait kabar penolakan pemerintah tentang dana aspirasi tersebut, cukup disayangkan. Ia menilai, bahwa pemerintah tak memahami secara utuh maksud dan tujuan dari dana aspirasi tersebut.


Sebab, dana 20 miliar per orang per tahun yang sedianya dipatok untuk dana aspirasi, justru tidak keluar dari struktur APBN dan menjadi bagian integral serta tidak terpisahkan dari APBN yang disusun oleh pemerintah sendiri.


"(Jadi) Tidak ada upaya DPR mengambil alih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan," kata dia.


Dibagian lain, politisi Partai Golongan Karya ini juga mengingatkan soal UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3.


Sebab, berkaitan dengan UP2DP, maka UU MD3 tak bisa lepas begitu saja. Apalagi sudah termaktub dalam pasal 80 huruf (J), dimana anggota DPR mempunyai hak menerima dan memperjuangkan usulan program pembangunan daerah pemilihan.


"(Jadi) Apakah ini (UP2DP) akan menjadi sebuah pelanggaran konstitusi? Oleh siapa," lanjut Misbakhun. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya