KPK: Kenaikan Dana Parpol Harus Dikaji Lagi

Wakil Ketua KPK Zulkarnain
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Dana untuk Parpol Saat ini Tak Mendesak, kata Mendagri
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa usulan kenaikan dana untuk partai politik hingga 10-20 persen, seperti yang diajukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo perlu dikaji kembali.

Buka Rekening Partai, PDIP Harus Pastikan Transparansinya

"Tidak bisa sesederhana begitu, harusnya uang rakyat itu digunakan seefektif mungkin, untuk mencapai hasil yang optimal," kata Pimpiman KPK Zulkarnain di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2015.
PDIP Buka Rekening Partai, ICW: Harus Dibarengi Transparansi


Jadi, kata dia, anggaran-anggaran negara itu harus dikelola secara transparan dan akuntabel serta siap diaudit baik BPK atau aparat internalnya.


"Untuk diaudit, perencanaannya itu kan harus jelas, kegiatan apa, program apa, terukur, bermanfaat, itu hal yang utama," kata dia.


Menurut Zulkarnain, berdasarkan kajian KPK, partai politik perlu ada perbaikan integritas baik orangnya mau pun lembaganya. Hal inilah yang perlu dibangun bersama. Sehingga titik rawan penyimpangan korupsi harus sedini mungkin bisa dipetakan dan dicegah.


Sehingga kenaikan dana parpol itu memang harus jelas keperluannya untuk apa dan bagaimana mengelolanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya